Cara Daftar Peserta Baru Bpjs Kesehatan Secara Online
Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
Melansir laman resmi BPJS Kesehatan, berikut ketentuan dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar program JKN-KIS bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau pekerja mandiri dan bukan pekerja (BP) selain penyelenggara negara:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
- Buku tabungan yang melayani autodebit meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
- Calon peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu KK atau penanggung lainnya.
- Paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan oleh instansi berwenang bagi warga negara asing (WNA).
- Membayar iuran kelas 1, 2, atau 3 pertama kali paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via Mobile JKN
Diringkas dari laman resminya, pendaftaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Di bawah ini langkah-langkahnya:
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Melansir laman resminya, berikut syarat dokumen pendaftaran JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU)/pekerja mandiri dan bukan pekerja (BP) selain penyelenggara negara:
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri via Aplikasi Mobile JKN
Adapun langkah-langkah untuk mendaftar kepesertaan program JKN-KIS di aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:
Mengapa BPJS Kesehatan Penting?
BPJS Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Melalui program jaminan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. BPJS Kesehatan juga membantu melindungi masyarakat dari risiko finansial yang timbul akibat biaya pengobatan yang tinggi.
Dengan memiliki BPJS Kesehatan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam menghadapi risiko kesehatan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri via Pandawa
Sementara itu, tata cara pendaftaran kepesertaan program JKN-KIS melalui saluran Pandawa BPJS Kesehatan sebagai berikut:
Pilihan Editor: Cara Daftarkan Anak Baru Lahir Ke BPJS Kesehatan
linggapura.desa.id – Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dapat kita lakukan menggunakan aplikasi yang sudah tersedia di app store atau playstore. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang mempunyai tugas dalam menyelenggarakan program jaminan di bidang kesehatan.
Di era teknologi yang semakin serba online ini, pendaftaran BPJS Kesehatan semakin dipermudah dengan adanya layanan pendaftaran BPJS menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini dapat anda akses melalui HP sekaligus melakukan pendaftaran, tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan pendaftaran melalui aplikasi JKN ini, anda perlu mempersiapkan syarat-syarat berikut ini :
Syarat-syarat yang perlu disiapkan sebelum mendaftar:
Setelah selesai mendaftar dan membayar, kamu resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN, dan bisa dicetak sebagai fisik atau digunakan dalam bentuk digital saat berobat.
Jika ada kendala, hubungi layanan BPJS Kesehatan di nomor 165 atau layanan PANDAWA melalui tautan https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot, buka pada hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online Terbaru 2023
Ingin mendaftar BPJS Kesehatan tanpa repot? Kamu bisa melakukannya secara online. Tak perlu antri di kantor BPJS, semuanya bisa diatur lewat smartphone kamu. Keuntungan memiliki BPJS Kesehatan sangat besar, karena melindungi dari berbagai penyakit. Pastikan selalu membayar iuran bulanan untuk keamanan ini.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Berikut adalah langkah-langkah cara membuat BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile:
1. Unduh aplikasi JKN Mobile melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS) di perangkat seluler Anda.
Download di Play Store (Android User)
Download di App Store (iOS User)
2. Buka aplikasi JKN Mobile dan pilih menu "Daftar" yang tersedia di halaman utama.
3. Pilih jenis peserta sesuai dengan kategori yang sesuai, seperti peserta mandiri, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
4. Isi data pribadi yang diminta, seperti Nama Lengkap, Nomor Identitas (KTP), Tanggal Lahir, Alamat, dan kontak yang dapat dihubungi.
5. Pilih jenis layanan yang diinginkan, seperti Pendaftaran baru atau Perubahan Data.
6. Unggah dokumen pendukung yang diminta, seperti foto KTP, KK, dan dokumen lainnya sesuai dengan jenis peserta yang dipilih.
7. Verifikasi data yang telah diisi dengan seksama sebelum melanjutkan.
8. Setelah itu, ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk menyelesaikan proses pendaftaran, seperti mengisi informasi tambahan, memilih jenis pelayanan, dan menentukan metode pembayaran iuran.
9. Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan metode yang dipilih. Aplikasi JKN Mobile akan memberikan informasi mengenai besaran iuran yang harus dibayarkan.
10. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan lengkap serta mengikuti prosedur yang ditentukan dalam aplikasi JKN Mobile untuk menghindari kesalahan atau penolakan dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan.
Jika diperlukan, Anda dapat menghubungi layanan bantuan yang tersedia dalam aplikasi JKN Mobile untuk bantuan lebih lanjut.
Baca juga: Panduan & Cara Berobat Dengan BPJS Kesehatan